You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PNS DKI Laporkan Gratifikasi ke KPK
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS DKI Laporkan Gratifikasi ke KPK

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta melaporkan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Senin (11/1) merupakan hari tenggat waktu terakhir pelaporan tersebut.

Sudah ke sana mereka, ke KPK. Saya enggak tahu dinas mana saja yang ke sana

Menurut Basuki, telah ada beberapa PNS yang melaporkannya ke KPK hari ini. Namun dirinya enggan menyebutkan siapa saja yang telah melaporkannya. "Sudah ke sana mereka, ke KPK. Saya nggak tahu dinas mana saja yang ke sana," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1).

Basuki menegaskan aturan tersebut berlaku untuk semua PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tidak hanya untuk para pejabat saja. "Itu berlaku untuk semua PNS dong, tinggal kejujuran mereka kan saya sudah tahu siapa yang terima," kata Basuki.

Basuki Kembali Ingatkan Pejabat Kembalikan Gratifikasi

Sebelumnya, Basuki mengingatkan para PNS untuk mengembalikan gratifikasi, saat pelantikan 1.042 pejabat pada pekan lalu. Pengembalian akan ditunggu hingga Senin (11/1). Sebab, setiap akhir tahun biasanya pejabat banyak yang mendapatkan gratifikasi.

Basuki sempat menyebut, baru ada satu pejabat saja yang telah melaporkan gratifikasi. Yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik